Tuesday, 24 December 2013

Makalah Sosiologi Pembangunan

Makalah Sosiologi Pembangunan


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latarbelakang

            Kemajuan ilmu pengetahuan selalu diikuti dengan kemajuan teknologi. Hal ini terbukti dengan banyaknya penemuan dalam bidang teknologi guna memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam melakukan berbagai aktivitas sehari-hari.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia melibatkan Negara-negara lain. Dalam banyak proyek pengembangan ilmu pengetahuan seperti penelitian-penelitian, beasiswa, dan institusi pendidikan, Negara-negara lain banyak terlibat baik dari segi pembiayaan maupun segi pengadaan fasilitas.
Modernisasi berarti proses menuju masa kini atau proses menuju masyarakat yang modern.
            Modernisasi dapat pula berarti perubahan dari masyarakat tradisional menuju masyarakat yang modern. Jadi, modernisasi merupakan suatu proses perubahan di mana masyarakat yang sedang memperbaharui dirinya berusaha mendapatkan ciri-ciri atau karakteristik yang dimiliki masyarakat modern.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian modernisasi ?
2.      Sebutkan syarat-syarat modernisasi ?







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
           Mordanisasi merupakan suatu persoalan yang harus dihadapi masyarakat yang bersangkutan karena perosesnya meliputi bidang­­-bidang yang sangat luas,menyangkut proses disorganisasi, problema-problema lom sosial, konflik antarkelompok ,hambatan –hambatan terhadap perubahan, dan sebagainya.[1]
           Beberapa para ahli mendefenisikan modernisasi, yaitu:
a.       Widjojo Nitisastro, modernisasi adalah suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pramodern dalam arti teknologi serta organisasi sosial, ke arah pola-pola ekonomis dan politis.
b.       Soerjono Soekanto, modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan yang biasanya dinamakan social planning
B.     Syarat-syarat suatu modernisasi adalah sebagai berikut:
a)      Cara berpikir yang ilmiah (scientific thinking) yang melembaga dalam kelas penguasa maupun masyarakat. Hal ini menghendaki suatu sistem pendidikan dan pengajaran yang terencana dan baik.
b)      Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
c)      Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur dan terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu. Hal ini memerlukan penelitian yang kontinu agar data tidak tertinggal.
d)     Penciptaan iklim yang  favorable dari masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa. Hal ini harus dilakukan tahap demi tahap karena banyak sangkutpautnya dengan sistem kepercayaan masyarakat (delief system).
e)      Tingkat organisasi yang tinggi, di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.
f)       Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial(social planning) . Apabila itu tidak dilakukan, perencanaan akan terpengaruh oleh kekuatan-kekuatan dari kepentinga –kepentinga yang ingin mengubah perencanaan tersebut demi kepentingan suatu golongan kecil dalam masyarakat. [2]
C.    Ciri-ciri Manusia Modern
1)      Memiliki sikap hidup untuk menerima hal-hal yang baru dan terbuka untuk perubahan.
2)      Menyatakan pendapat atau opini mengenai lingkungan sendiri atau kejadian yang terjadi jauh diluar lingkungan serta dapat bersikap demokratis
3)      Menghargai waktu dan lebih banyak berorientasi ke masa depan daripada masa lalu.
4)      Memiliki perencanaan dan pengorganisasian.
5)      Percaya diri.
6)      Perhitungan.
7)      Menghargai harkat hidup manusia lain.
8)      Lebih percaya pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
9)      Menjunjung tinggi suatu sikap di mana imbalan yang diterima seseorang haruslah sesuai dengan prestasinya di masyarakat.
D.    Gejala-gejala Modernisasi
           Gejala-gejala modernisasi dapat ditinjau dari berbagai bidang modernisasi kehidupan manusia berikut ini.
1)      Bidang budaya, ditandai dengan semakin terdesaknya budaya tradisional oleh masuknya pengaruh budaya dari luar, sehingga budaya asli semakin pudar.
2)      Bidang politik, ditandai dengan semakin banyaknya Negara yang lepas dari penjajahan, munculnya Negara-negara yang baru merdeka, tumbuhnya Negara-negara demokrasi, lahirnya lembaga-lembaga politik, dan semakin diakuinya hak-hak asasi manusia.
3)      Bidang ekonomi, ditandai dengan semakin kompleksnya kebutuhan manusia akan barang-barang dan jasa sehingga sektor industri dibangun secara besar-besaran untuk memproduksi barang. 
4)      Bidang sosial, ditandai dengan semakin banyaknya kelompok baru dalam masyarakat, seperti kelompok buruh, kaum intelektual, kelompok manajer, dan kelompok ekonomi kelas (kelas menengah dan kelas atas).
E.     Konsep Modernisasi
           Menurut Wilbert Moore,konsep mordenisasi ialah suatu transformasi secara”menyeluruh” masyarakat tradisional atau masyarakat pramodern menjadi masyarakat yang corak teknologi serta organisasi sosialnya berkaitan seperti apa yang terdapat di negara-negara Dunia Barat yang maju-makmur dari segi ekonomi dan secara relatif stabil dari segi politik.[3]
           Peroses ini cendrung untuk mempengarui struktur sosial masyarakat teradisional yaitu:[4]
a.       Deferensiasi struktural berlaku pada saat unit-unit sosial yang khusus dan otonomi itu terbentuk.
b.      Suatu proses integrasi muncul dimana  struktur-struktur yang berbeda ini disatukan atas dasar yang baru.
                        Modernisasi dapat juga berpengaru pada beberapa golongan:
a.       Keluarga
keluarga dianggap sebagai suatu unik yang terkecil dalam masyarakat, dan sebagai salah satu sendi dasar dalam organisasi sosial.
b.      Struktur sosial
Dalam perubahan sosial terjadi perubahan dalam nilai-nilai sosial, norma,pola-pola tingkah laku,organisasi sosial,susunan lembaga kemasyarakatan, lapis sosial, dan sebagaiya.
c.       Struktur pribadi
Sosiolog melihat manusia dengan”organisasi perikemanusiaan”nya (human structure) sebagai sesuatu yang sedikit banyak ditenukan oleh struktur sosial suatu masyarakat.
F.     Tantangan Masa Depan
           Dampak modernisasi yang terjadi dalam masyarakat, tentu saja juga akan berpengaruh pada kita sebagai anggota masyarakat dan lebih luas sebagai bangsa Indonesia. Modernisasi merupakan tantangan bagi masa depan bangsa kita.
1.      Robertson mencatat bahwa sebenarnya apa yang kita pilih dari hal-hal yang bersifat global hanyalah apa-apa yang menyenangkan kita dan kemudian mengubahnya sehingga hal tersebut beradaptasi dan sesuai dengan budaya dan kebutuhan lokal.
2.      Kita dapat mencampur unsur-unsur global untuk menghasilkan penemuan baru dari hasil penggabungan itu misalnya, beberapa musik dunia mencampurkan beat tarian Barat dengan gaya tradisional dari Afrika Utara dan Asia.
3.      Komunikasi global berarti bahwa sekarang sulit bagi orang untuk tidak memikirkan dengan sungguh-sungguh kejadian-kejadian di dunia, semacam itu turut bertangung jawab terhadap peningkatan gerakan anti globalisasi terutama di kalangan anak muda.
4.      Pengetahuan kita tentang hal-hal global dapat meninggikan kesadaran dan kesetiaan kita terhadap hal-hal lokal.
5.      beberapa kelompok religius dan etnik berusaha mencegah terjadinya globalisasi.
G.    Dampak Modernisasi Di Indonesia
1.      Urbanisasi
Modernisasi melahirkan kembali industrialisasi dalam bentuk yang lebih maju dalam hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dari pekerjaan pertanian di desa ke pekerjaan industri di kota.[5]
Beberapa penyebab terjadinya urbanisasi adalah adanya daya tarik tertentu di kota seperti:
1)      Daya tarik ekonomi.
2)      Daya tarik sosial
3)      Daya tarik pendidikan
4)      Daya tarik budaya
                        Dengan adanya urbanisasi, penduduk kota semakin bertambah. Dengan begitu, timbullah permasalahan baru baik di kota maupun di desa, antara lain sebagai berikut.
1)      Semakin berkurangnya penduduk desa
2)      Banyak sawah yang terbengkalai
3)      Hasil panen menurun
4)      Tingkat kesejahteraan masyarakat menurun
5)      Muncul pengangguran di kota
6)      Kriminalitas dan perilaku menyimpang lainnya meningkat di kota.
2.      Kesenjangan Sosial Ekonomi.
           Faktor-faktor yang menyebabkan kesenjangan ekonomi antara lain sebagai berikut;
1)      Menurunnya pendapatan per kapita 
2)      Ketidakmerataan pembangunan antardaerah
3)      Rendahnya mobilitas sosial
3.      Pencemaran Lingkungan Alam.
           Pencemaran lingkungan hidup memiliki andil yang besar terhadap rusaknya lingkungan, seperti tanah, udara, air, lingkungan tumbuh-tumbuhan, dan binatang. Keadaan demikian akan menimbulkan bencana seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan, erosi/abrasi pantai, hujan asam, polusi udara, dan pemanasan global.
4.      Kriminalitas
           Salah satu dampak modernisasi dan pembangunan adalah meningkatnya kriminalitas atau tindak kejahatan, baik secara kualitas maupun kuantitas. Pembangunan atau modernisasi yang dilakukan Negara sedang berkembang, seperti Indonesia ini seringkali memunculkan masalah-masalah sosial seperti berikut:
a.       Menipisnya rasa kekeluargaan
b.      Meningkatnya sikap individualistis
c.       Meningkatnya tingkat persaingan
d.      Meningkatnya pola hidup konsumtif.
5.      Lunturnya Eksistensi Jati Diri Bangsa.
           Globalisasi yang ditandai dengan semakin kaburnya sekat-sekat antarnegara tentu berdampak pada eksistensi jati diri bangsa itu sendiri. Kita ambil beberapa: contoh.
1)      Berkembangnya internet menyebabkan arus informasi dapat dinikmati oleh seluruh warga dunia dengan mudah tanpa dapat dikontrol oleh negaranya.
2)      Di bidang ekonomi, masuknya perusahaan-perusahaan multinasional telah mematikan perusahaan dan usaha-usaha masyarakat.
Apa yang ditampilkan di atas adalah sebagian kecil dari dampak globalisasi yang telah menggugat eksisteni Negara. Namun paling tidak, contoh-contoh di atas memperlihatkan bahwa di tengah kegemerlapan kemajuan yang ditawarkan globalisasi, hal itu juga melahirkan dan menyisakan berbagai kepedihan. Kesejahteraan bersama dan keadilan global yang ditawarkan globalisasi ternyata tidak sepenuhnya terwujud.
H.    Gejala Modernisasi Di Indonesia
a.       Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Kemajuan ilmu pengetahuan selalu diikuti dengan kemajuan teknologi. Hal ini terbukti dengan banyaknya penemuan dalam bidang teknologi guna memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam melakukan berbagai aktivitas sehari-hari.[6] Contohnya :
a)      Penemuan telepon sebagai alat telekomunikasi
b)      Penemuan alat transportasi
c)      Penemuan peralatan kantor .
Contoh-contoh diatas hanya sebagian kecil dari hasil kemajuan ilmu pengetahuan. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia melibatkan Negara-negara lain. Dalam banyak proyek pengembangan ilmu pengetahuan seperti penelitian-penelitian, beasiswa, dan institusi pendidikan, Negara-negara lain banyak terlibat baik dari segi pembiayaan maupun segi pengadaan fasilitas.
b.      Bidang Ekonomi
           Upaya-upaya agar kehidupan ekonomi dapat mendukung modernisasi antara lain adalah sebagai berikut.
a)      Mengembangkan persaingan
b)      Memberdayakan pengusaha kecil
c)      Mengembangkan hubungan kemitraan
Adapun sasaran yang ingin dicapai dalam modernisasi ekonomi adalah sebagai berikut.
a)      Meningkatnya taraf hidup.
b)      Terlepas dari ketergantungan terhadap orang lain.
c)      Peningkatan produksi barang-barang industri dan jasa
c.       Bidang Politik.
           Di Indonesia, modernisasi politik mengalami perkembangan pasang surut. Perkembangan itu dimulai dengan bentuk Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, dan Demokrasi Pancasila. Keberhasilan pembangunan politik semakin memantapkan tatanan kehidupan politik dan kenegaraan yang berdasarkan demokrasi Pancasila, memantapkan perkembangan organisasi sosial kesadaran berpolitik rakyat. Namun, pendidikan politik pun harus lebih ditingkatkan agar rakyat makin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara.
d.      Bidang Agama.
           Masyarakat Indonesia sering dikatakan sebagai masyarakat yang religius karena warga masyarakatnya hidup dengan berpedoman pada kaidah-kaidah agama yang dijamin dan dikuatkan dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 (Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya). Sebagai masyarakat yang religius, modernisasi dalam kehidupan beragama sangat perlu. Modernisasi itu mencakup modernisasi secara fisik dan non-fisik, sehingga akan terdapat keseimbangan dalam membangun kehidupan di dunia dan di akhirat.
















BAB III
PENUTUP

Simpulan
            Modernisasi dapat pula berarti perubahan dari masyarakat tradisional menuju masyarakat yang modern. Jadi, modernisasi merupakan suatu proses perubahan di mana masyarakat yang sedang memperbaharui dirinya berusaha mendapatkan ciri-ciri atau karakteristik yang dimiliki masyarakat modern. Modernisasi dapat terwujud apabila masyarakatnya memiliki individu yang mempunyai sikap modern.
            Syarat-syarat suatu modernisasi adalah sebagai berikut:
a.       Cara berpikir yang ilmiah (scientific thinking) yang melembaga dalam kelas penguasa maupun masyarakat. Hal ini menghendaki suatu sistem pendidikan dan pengajaran yang terencana dan baik.
b.      Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
c.       Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur dan terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu. Hal ini memerlukan penelitian yang kontinu agar data tidak tertinggal.
d.      Penciptaan iklim yang  favorable dari masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa. Hal ini harus dilakukan tahap demi tahap karena banyak sangkutpautnya dengan sistem kepercayaan masyarakat (delief system).
e.       Tingkat organisasi yang tinggi, di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial(social planning)









DAFTAR PUSTAKA

Shadily, Hasan. 1963. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta, PT. Pembangunan
Nurman Long,SosiologiPembangunan Pedesaan, (Jakarta: PT.BINA AKSARA,1987)
B. Simandjuntak, Sosiologi Pembangunan, (Bandung: Tarsito, 1986)
Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar,(Jakarta: Rajawali Pers, 2012),





                [1]Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar,(Jakarta: Rajawali Pers, 2012),hal. 304
                [2]Ibid., hal. 306
                [3] Nurman Long,SosiologiPembangunan Pedesaan, (Jakarta: PT.BINA AKSARA,1987),Hal. 12
                [4] B. Simandjuntak, Sosiologi Pembangunan, (Bandung: Tarsito, 1986), hal. 67-68
                [5] http://www.anakciremai.com/2010/06/makalah-modernisasi-dan-globalisasi.html (Akses: tgl 27,11,2013)
                [6] Shadily, Hasan, Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. (Jakarta: PT. Pembangunan, 1963), hal.  15

MAKALAH TERAPI REALITAS

MAKALAH TERAPI REALITAS

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah

Manusia adalah makhluk yang penuh dengan masalah. Tiada seorang pun hidup di dunia ini tanpa suatu masalah, baik dengan diri sendiri maupun orang lain. Manusia yang baik adalah manusia yang mampu keluar dari setiap permasalahan hidupnya.
Manusia yang mampu menyesuaikan diri dengan realitas yang ada dan memiliki identitas adalah manusia yang dapat berkembang dengan baik dan sehat. Untuk membantu manusia keluar dari masalahnya dan memperoleh identitas diperlukan suatu terapi.
Terapi realitas adalah suatu sistem yang difokuskan pada tingkah laku sekarang. Terapis berfungsi sebagai guru dan model serta mengonfrontasikan klien dengan cara-cara yang bisa membantu klien menghadapi kenyataan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar tanpa merugikan dirinya sendiri ataupun orang lain. Tujuan terapi ini ialah membantu seseorang untuk mencapai otonomi.
Di balik semua itu, banyak manusia yang masih belum mencapai identitas keberhasilannya. Mereka masih belum dapat mencapai kebutuhan dasar psikologisnya, yaitu kebutuhan untuk mencintai dan dicintai serta kebutuhan untuk merasakan bahwa Ia berguna bagi diri sendiri maupun orang lain.

B.     Rumusan Masalah
             Beberapa rumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini antara lain sebagai berikut:
1.      Apa pengertian terapi realitas?
2.      Bagaimana konsep kunci kepribadian menurut terapi realitas?
3.      Apa ciri-ciri dari terapi realitas?
4.      Bagaimana teknik konseling dari terapi realitas?
5.      Apa peran konselor dalam terapi realitas?
6.      Apa tujuan terapi realitas?

BAB II
PEMBAHASAN


A.    Biografi Tokoh

William Glasser adalah seorang psikiater yang mengembangkan konseling realitas pada tahun 1950-an. Glasser mengembangkan teori ini karena merasa tidak puas dengan praktek psikiater yang telah ada dan dia mempertanyakan dasar-dasar keyakinan terapi yang berorientasi kepada Freudian.
Glasser dilahirkan pada tahun 1925 dan dibesarkan di Cleveland, Ohio. Pada mulanya Glasser belajar dibidang teknik kimia di Universitas Case Institute Of Technology. Pada usia 19 tahun ia dilaporkan sebagai penderita shyness atau rasa malu yang akut
Pada perkembangan selanjutnya Glasser tertarik studi psikologi, kemudian dia mengambil program psikologi klinis pada Western Reserve University dan membutuhkan waktu tiga tahun untuk meraih gelar Ph.D akhirnya Glasser menekuni profesinya dengan menetapkan diri sebagai psikiater.
Setelah beberapa waktu melakukan praktek pribadi dibidang klinis Glasser mendapatkan kepercayaan dari California Youth Authority sebagai kepala psikiater di Ventura School For Girl. Mulai saat itulah Glasser melakukan eksperimen tentang prinsip dan teknik realiti terapi.
Pada tahun 1969 Glasser berhenti bekerja pada Ventura dan mulai saat itu mendirikan Institute For Reality Theraphy Di Brent Wood. Selanjutnya menyelenggarakan educator treaning centre yang bertujuan meneliti dan mengembangkan program-program untuk mencegah kegagalan sekolah. Banyak pihak yang dilatih dalam lembaganya ini antara lain: perawat, pengacara, dokter, polisi, psikolog, pekerja sosial dan guru.

B.     Hakikat Manusia

Terapi realiatas berlandaskan premis bahwa ada suatu kebutuhan psikologis tunggal yang hadir sepanjang hidup, yaitu kebutuhan akan identitas yang mencakup suatu kebutuhan untuk merasakan keunikan, keterpisahan, dan kesendirian.
Menurut terapi realitas, akan sangat berguna apabila menganggap identitas dalam pengertian “identitas keberhasilan” lawan “identitas kegagalan”. Dalam pembentukan identitas, masing-masing dari kita mengembangkan keterlibatan-keterlibatan dengan orang lain dan dengan bayangan diri, yang dengannya kita merasa relatif berhasil atau tidak berhasil. Orang lain memainkan peranan yang berarti dalam membantu kita menjelaskan dan memahami identitas kita sendiri. Cinta dan penerimaan berkaitan langsung dengan pembentukan identitas.
Pandangan tentang manusia mencakup pernyataan bahwa suatu “kekuatan pertumbuhan” mendorong kita berusaha untuk mencapai suatu identitas keberhasilan. Terapi realitas tidak berpijak pada filsafat deterministic tentang manusia, tetapi dorongan di atas asumsi bahwa manusia adalah agen yang menentukan dirinya sendiri. Prinsip ini menyiratkan bahwa masing-masing individu memikul tanggung jawab untuk menerima konsekuensi-konsekuensi dari tingkah lakunya sendiri.

C.    Konsep Kunci Kepribadian

Menurut terapi realitas, ada lima macam kebutuhan pokok manusia, antara lain kepemilikan, kekuasaan, kebebasan, ketergantungan, dan fisiologis. Dalam mencapai tujuan hidup ini manusia diatur oleh adanya rambu-rambu, yaitu tanggung jawab, realitas, dan benar.
Ada beberapa ciri yang menentukan terapi realitas, yaitu sebagai berikut:
1)      Terapi realitas menolak konsep tentang penyakit mental. Ia berasumsi bahwa bentuk-bentuk gangguan tingkah laku yang spesifik adalah akibat dari ketidakbertanggungjawaban. Pendekatan ini tidak berurusan dengan diagnosis-diagnosis psikologis. Ia mempersamakan gangguan mental dengan tingkah laku yang tidak bertanggung jawab dan kesehatan mental dengan tingkah laku yang bertanggung jawab.
2)      Terapi realitas menekankan kesadaran atas tingkah laku sekarang. Terapis realitas juga tidak bergantung pada pemahaman untuk mengubah sikap-sikap, tetapi menekankan bahwa perubahan sikap mengikuti perubahan tingkah laku.
3)      Terapi realitas berfokus pada saat sekarang, bukan kepada masa lampau. Karena masa lampau seseorang itu telah tetap dan tidak bisa diubah, maka yang bisa diubah hanyalah saat sekarang dan masa yang akan datang.
4)      Terapi realitas menekankan pertimbangan-pertimbangan nilai. Terapi realitas menempatkan pokok kepentingannya pada peran klien dalam menilai kualitas tingkah lakunya sendiri dalam menentukan apa yang membantu kegagalan yang dialaminya. Terapi ini beranggapan bahwa perubahan mustahil terjadi tanpa melihat pada tingkah laku dan membuat beberapa ketentuan mengenai sifat-sifat konstruktif dan destruktifnya.
5)      Terapi realitas tidak menekankan transferensi. Ia tidak memandang konsep tradisional tentang transferensi sebagai hal yang penting. Ia memandang transferensi sebagai suatu cara bagi terapis untuk tetap bersembunyi sebagai pribadi. Terapi realitas mengimbau agar para terapis menempuh cara beradanya yang sejati, yakin bahwa mereka menjadi diri sendiri, tidak memainkan peran sebagai ayah atau ibu klien.
6)      Terapi realitas menghapus hukuman. Glasser mengingatkan bahwa pemberian hukuman guna mengubah tingkah laku tidak efektif, dan bahwa hukuman untuk kegagalan melaksanakan rencana-rencana mengakibatkan perkuatan identitas kegagalan pada klien dan perusakan hubungan terapeutik.
7)      Terapi realitas menekankan tangung jawab yang didefinisikan sebagai “kemampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sendiri dan melakukannya dengan cara tidak mengurangi kemampuan orang lain dalam memenuhi kebutuhann-kebutuhan mereka.” Belajar tanggung jawab adalah proses seumur hidup.

D.    Teknik Konseling

Terapi realitas bisa ditandai sebagai terapi yang aktif secara verbal. Prosedur-prosedurnya dilakukan pada kekuatan-kekuatan dan potensi-potensi klien yang dihubungkan dengan tingkah lakunya sekarang dan usahanya untuk mencapai keberhasilan dalam hidup. Dalam membantu klien untuk menciptakan identitas keberhasilan, terapis bisa menggunakan beberapa teknik sebagai berikut:
1)      Terlibat dalam permainan peran dengan klien;
2)      Menggunakan humor;
3)      Mengonfrontasikan klien dan menolak dalih apapun;
4)      Membantu klien dalam merumuskan rencana-rencana yang spesifik bagi tindakan;
5)      Bertindak sebagai model dan guru;
6)      Memasang batas-batas dan menyusun situasi terapi;
7)      Menggunakan terapi “kejutan verbal” atau sarkasme yang layak untuk mengonfrontasikan klien dengan tingkah lakunya yang tidak realistis;
8)      Melibatkan diri dengan klien dalam upayanya mencari kehidupan yang lebih efektif.

Terapi realitas tidak memasukkan sejumlah teknik yang secara umum diterima oleh pendekatan-pendekatan terapi lain. Para psikiater yang mempraktekkan terapi realitas tidak menggunakan obat-obatan dan medikasi-medikasi konservatif, sebab medikasi cenderung menyingkirkan tanggung jawab pribadi. Selain itu, para pempraktek terapi realitas tidak menghabiskan waktunya untuk bertindak sebagai “detektif” mencari alasan-alasan, terapi berusaha membangun kerja sama dengan para klien untuk membantu mereka mencapai tujuan-tujuannya.

E.     Peranan Konselor

Tugas dasar terapis adalah melibatkan diri dengan klien dan kemudian membuatnya menghadapi kenyataan. Glasser merasa bahwa ketika terapis menghadapi para klien, dia memaksa mereka itu utuk memutuskan apakah mereka akan atau tidak akan menempuh “jalan yang bertanggung jawab.” Terapis tidak membuat pertimbangan-pertimbangna nilai dan putusan-putusan bagi para klien, sebab tindakan demikian akan menyingkirkan tanggung jawab yang mereka miliki. Tugas terapis adalah bertindak sebagai pembimbing yang membantu klien agar bisa menilai tingkah lakunya sendiri secara realistis.
Peran yang harus diemban oleh seorang konselor ialah sebagai modeling, konfrontator, director, dan educator. Terapis diharapkan memberikan pujian apabila para klien bertindak dengan cara bertanggung jawab dan menunjukkan ketidaksetujuan apabila mereka tidak bertindak demikian.
Fungsi penting lainnya dari terapis realitas adalah memasang batas-batas, mencakup batas-batas dalam situasi terapeutik dan batas-batas yang ditempatkan oleh kehidupan pada seseorang. Glasser dan Zunin menunjuk penyelenggaraan kontrak sebagai suatu tipe pemasangan batas. Kontrak-kontrak yang sering menjadi bagian dari proses terapi bisa mencakup pelaporan klien mengenai keberhasilan maupun kegagalannya dalam pekerjaan di luar situasi terapi. Acap kali suatu kontrak menetapkan suatu batas yang spesifik bagi lamanya terapi.

Karakteristik konselor realitas adalah sebagai berikut:
1)      Konselor harus mengutamakan keseluruhan individual yang bertanggung jawab, yang dapat memenuhi kebutuhannya.
2)      Konselor harus kuat, yakin, tidak pernah ”bijaksana”, dia harus mampu menahan tekanan dari permintaan klien untuk simpati atau membenarkan perilakunya, tidak pernah menerima alasan-alasan dari perilaku irrasional klien.
3)      Konselor harus hangat, sensitif terhadap kemampuan untuk memahami perilaku orang lain
Konselor harus dapat bertukar fikiran dengan klien tentang perjuangannya dapat melihat bahwa seluruh individu dapat melakukan secara bertangung jawab termasuk pada saat-saat yang sulit.
            Konseling realitas pada dasarnya adalah proses rasional, hubungan konseling harus tetap hangat, memahami lingkungan. Konselor perlu meyakinkan klien bahwa kebahagiaannya bukan terletak pada proses konseling tetapi pada perilakunya dan keputusannya, dan klien adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri.

F.     Tujuan Terapi Realitas

Sama dengan kebanyakan psikoterapi, tujuan umum terapi realitas adalah membantu seseorang untuk mencapai otonomi. Pada dasarnya, otonomi adalah kematangan yang diperlukan bagi kemampuan seseorang untuk mengganti dukungan lingkungan dengan dukungan internal. Kemampuan ini meyiratkan bahwa orang-orang mampu bertanggung jawab atas siapa mereka dan ingin menjadi apa mereka serta mengembangkan rencana-rencana yang bertanggung jawab dan realistis guna mencapai tujuan-tujuan mereka.
Glasser dan Zunin sepakat bahwa terapis harus memiliki tujuan-tujuan tertentu bagi klien dalam pikirannya. Akan tetapi, tujuan ini harus diungkapkan dari segi konsep tanggung jawab individual dan dari segi tujuan-tujuan behavioral karena klien harus menentukan tujuan-tujuan itu bagi dirinya sendiri. Mereka menekankan bahwa kriteria psikoterapi yang berhasil sangat bergantung pada tujuan-tujuan yang ditentukan oleh klien.




BAB III
PENUTUP

Simpulan

Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, dapat disimpulkan beberapa hal berikut:
            Terapi realitas adalah suatu sistem yang difokuskan pada tingkah laku sekarang. Menurut terapi realitas, ada lima macam kebutuhan pokok manusia, antara lain kepemilikan, kekuasaan, kebebasan, ketergantungan, dan fisiologis. Dalam mencapai tujuan hidup ini manusia diatur oleh adanya rambu-rambu, yaitu tanggung jawab, realitas, dan benar.
            Ada beberapa ciri yang menentukan terapi realitas, yaitu sebagai berikut.
1)      Terapi realitas menolak konsep tentang penyakit mental. Ia berasumsi bahwa bentuk-bentuk gangguan tingkah laku yang spesifik adalah akibat dari ketidakbertanggungjawaban. Pendekatan ini tidak berurusan dengan diagnosis-diagnosis psikologis. Ia mempersamakan gangguan mental dengan tingkah laku yang tidak bertanggung jawab dan kesehatan mental dengan tingkah laku yang bertanggung jawab.
2)      Terapi realitas menekankan kesadaran atas tingkah laku sekarang. Terapis realitas juga tidak bergantung pada pemahaman untuk mengubah sikap-sikap, tetapi menekankan bahwa perubahan sikap mengikuti perubahan tingkah laku.
3)      Terapi realitas berfokus pada saat sekarang, bukan kepada masa lampau. Karena Karena masa lampau seseorang itu telah tetap dan tidak bisa diubah, maka yang bisa diubah hanyalah saat sekarang dan masa yang akan datang.
4)      Terapi realitas menekankan pertimbangan-pertimbangan nilai. Terapi realitas menempatkan pokok kepentingannya pada peran klien dalam menilai kualitas tingkah lakunya sendiri dalam menentukan apa yang membantu kegagalan yang dialaminya. Terapi ini beranggapan bahwa perubahan mustahil terjadi tanpa melihat pada tingkah laku dan membuat beberapa ketentuan mengenai sifat-sifat konstruktif dan destruktifnya.
5)      Terapi realitas tidak menekankan transferensi. Ia tidak memandang konsep tradisional tentang transferensi sebagai hal yang penting. Ia memandang transferensi sebagai suatu cara bagi terapis untuk tetap bersembunyi sebagai pribadi. Terapi realitas mengimbau agar para terapis menempuh cara beradanya yang sejati, yakin bahwa mereka menjadi diri sendiri, tidak memainkan peran sebagai ayah atau ibu klien.
6)      Terapi realitas menghapus hukuman. Glasser mengingatkan bahwa pemberian hukuman guna mengubah tingkah laku tidak efektif, dan bahwa hukuman untuk kegagalan melaksanakan rencana-rencana mengakibatkan perkuatan identitas kegagalan pada klien dan perusakan hubungan terapeutik.
7)      Terapi realitas menekankan tangung jawab yang didefinisikan sebagai “kemampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sendiri dan melakukannya dengan cara tidak mengurangi kemampuan orang lain dalam memenuhi kebutuhann-kebutuhan mereka.” Belajar tanggung jawab adalah proses seumur hidup.
            Dalam membantu klien untuk menciptakan identitas keberhasilan, terapis bisa menggunakan beberapa teknik sebagai berikut.
1)      Terlibat dalam permainan peran dengan klien;
2)      Menggunakan humor;
3)      Mengonfrontasikan klien dan menolak dalih apapun;
4)      Membantu klien dalam merumuskan rencana-rencana yang spesifik bagi tindakan;
5)      Bertindak sebagai model dan guru;
6)      Memasang batas-batas dan menyusun situasi terapi;
7)      Menggunakan terapi “kejutan verbal” atau sarkasme yang layak untuk mengonfrontasikan klien dengan tingkah lakunya yang tidak realistis;
8)      Melibatkan diri dengan klien dalam upayanya mencari kehidupan yang lebih efektif.
            Peran seorang konselor dalam terapi realitas antara lain sebagai modeling, konfrontator, director, dan educator. Secara singkat tujuan dari terapi realitas ialah untuk membantu seseorang mencapai fully function thinking.


















DAFTAR PUSTAKA

Corey, Gerald. Teori Dan Praktek Konseling & Psikoterapi. 2010. Jakarta: Refika Aditama

Pujosuwartno, Sayekti. 1997. Berbagai Pendekatan Dalam konseling. Yogyakarta :Menara mas Offset.